card-nfc.com – Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) bagi warga negara Brasil dan Turki. Mulai Juli 2025, kedua negara tersebut dapat mengunjungi Indonesia tanpa visa untuk masa tinggal maksimal 30 hari. Kebijakan ini tidak memberikan opsi perpanjangan atau pengalihan status kunjungan.
Brasil dan Turki Masuk Daftar Negara Mitra Strategis
Melalui Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM menetapkan langkah ini untuk memperluas kerja sama bilateral. Selain itu, pemerintah ingin membuka peluang diplomasi baru dengan negara-negara mitra non-tradisional. Brasil dan Turki memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata, perdagangan, serta kebudayaan.
Pariwisata Jadi Fokus Pengembangan Ekonomi
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyambut baik kebijakan tersebut. Dengan fasilitas bebas visa, Indonesia berupaya menarik lebih banyak wisatawan dari Brasil dan Turki. Selain itu, pemerintah juga ingin mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui peningkatan konsumsi wisatawan asing di sektor UMKM dan jasa.
Syarat Bebas Visa Wajib Dipenuhi
Pemerintah mewajibkan para pelancong membawa paspor yang masih berlaku minimal enam bulan. Selain itu, mereka juga harus menunjukkan tiket keluar dari wilayah Indonesia. Kebijakan ini hanya berlaku untuk kegiatan wisata, kunjungan sosial, budaya, atau transit. Pemerintah melarang seluruh aktivitas kerja selama masa kunjungan.
Indonesia Perkuat Posisi di Asia Tenggara
Indonesia terus bersaing dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand dalam menarik wisatawan mancanegara. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap Indonesia semakin dikenal sebagai destinasi unggulan di kawasan Asia Tenggara. Lebih lanjut, kekayaan budaya dan alam Indonesia menjadi nilai tambah yang kuat.
Evaluasi Berkala Jadi Langkah Pengawasan
Pemerintah menyiapkan mekanisme evaluasi berkala untuk menilai efektivitas kebijakan ini slot deposit 10 ribu. Direktorat Jenderal Imigrasi akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan, pemerintah siap melakukan penyesuaian terhadap aturan yang berlaku.